Senin 12 Dec 2011 17:52 WIB

RUU Desa akan Diserahkan Sebelum Reses

Rep: teguh Firmansyah/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Draft Rancangan Undang Undang (RUU) Desa akan segera disampaikan ke dewan sebelum reses anggota DPR. Surat pengantar pembahasaan RUU itu tinggal menunggu tanda tangan presiden.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, surat pengantar (amanat presiden)  sudah masuk ke Sekretaris Kabinet,"ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, di kantor Presiden, Senin (12/12).

Gamawan tidak tahu mengapa surat pengantar itu belum juga ditandatangani. Bisa saja, kata Ia, Seskab tengah mengkaji lagi.

Dihubungi terpisah Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan RUU Desa itu akan dikirim ke DPR sebelum reses. Untuk diketahui pidato penutupan masa sidang II akan dilakukan Jumat esok. "Sudah ada di kita, itu kan inisiatif kita. Kita akan mengajukan ke DPR akan dikirim sebelum reses tahun ini,"terangnya.

Gamawan menjelaskan selain RUU Desa, pemerintah juga akan mengajukan dua Undang-Undang lainnya, yakni RUU Pemerintah Daerah dan RUU Pemilihan Kepala Daerah. Keduanya sudah dilakukan harmonisasi."Ini sudah selesai harmonanisasi,"terangnya.

Sementara itu di depan istana, ribuan perangkat desa menggelar aksi unjuk rasa meminta agar Undang-Undang Desa itu segera dibahas dan diputuskan. Mereka juga meminta agar pemerintah menyediakan 10 persen anggaran dari APBN buat desa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement