REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER - Direktur Freedom Institut Ulil Abshar Abdalla mengatakan bahwa penangkapan tersangka suap, Nunun Nurbaeti, merupakan pekerjaan rumah (PR) baru yang berat bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Independensi KPK akan diuji dalam pengusutan kasus Nunun Nurbaet nanti," kata Ulil setelah menjadi narasumber seminar 'Green Politics' di Universitas Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (12/12).
Menurut dia, masyarakat harus memberikan apresiasi terhadap KPK karena sudah menangkap Nunun yang sudah meningalkan tanah air sejak 2010 lalu atau beberapa hari sebelum ia dicekal.
"Penangkapan itu menjadi hadiah untuk Ketua KPK yang baru Abraham Samad sekaligus menjadi pekerjaan rumah baru bagi KPK. Itu kan pembukanya saja, kita lihat setelah ini" tuturnya.
Ia menegaskan KPK tidak perlu didikte oleh siapapun dalam melaksanakan tugasnya termasuk dalam penanganan kasus Nunun Nurbaeti karena KPK sudah bekerja sesuai dengan fakta.
"KPK jangan didikte sesuai dengan keinginan sejumlah orang yang menginginkan agar menjadikan seseorang bersalah seperti kesimpulan mereka. Biarlah KPK bekerja sesuai fakta," ucap Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat itu.
Ulil memberikan kritik kepada politisi di senayan pada saat pemilihan pimpinan KPK karena terkesan ada unsur pemaksaan kepada Ketua KPK yang baru untuk menggolkan agenda tertentu, padahal hal itu tidak benar.
"Saya melihat KPK saat ini cukup independen dalam menangani sejumlah kasus dan diharapkan juga independen dalam menangani kasus Nunun," katanya menambahkan.
Nunun Nurbaeti ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membagikan cek kepada anggota DPR, setelah Miranda Gultom terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia tahun 2004.
Nunun meningalkan tanah air sejak 2010 lalu atau beberapa hari sebelum ia dicekal. Namun, ia baru ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2011 dan meninggalkan tanah air dengan tujuan untuk berobat di Singapura.
Tersangka suap cek pelawat Bank Indonesia itu ditangkap Kepolisian Internasional (Interpol) di Thailand pada Jumat (9/12), kemudian yang bersangkutan dibawa ke kantor KPK pada Sabtu (10/12) malam.