Selasa 13 Dec 2011 06:00 WIB

Ini Harapan Whistle Blowers Kasus Cek Pelawat terhadap Nunun

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B
Agus Condro
Foto: Antara/Reno Esnir
Agus Condro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan terpidana sekaligus whistle blowers kasus suap cek pelawat Agus Condro  meminta Nunun Nurbaeti kooperatif dengan penyidik KPK. Sehingga, kasus itu bisa terungkap hingga tuntas. "Agar kasus tersebut bisa tuntas sebaiknya Bu Nunun kooperatif dan bicara apa adanya," kata Agus lewat pesan singkatnya, Senin (12/12).

Mantan terpidana lainnya,  Hamka Yandhu bersyukur dengan penangkapan tersangka pemberi suap, Nunun Nurbaeti. Hamka berharap penangkapan Nunun bisa menuntaskan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004.

"Alhamdulilah ya kalau Bu Nunun sudah tertangkap. Mudah-mudahan masalah kasus gratifikasi cek pelawat ini cepat selesai dam tuntas," kata Hamka , Senin (12/12).

Hamka menilai penangkapan Nunun bisa membawa titik terang dalam kasus yang ikut menjeratnya ini. Pria yang telah divonis hukuman 2,5 tahun penjara tersebut berharap Nunun bisa mengungkap aktor utama di balik kasus suap terkait pemenangan Miranda Goeltom sebagai pejabat bank sentral.   "Semoga cepat terungkap siapa dalangnya," ujar mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu.

Seperti diberitakan, Nunun akhirnya tertangkap di sebuah rumah di kawasan Saphan Sun, Bangkok, Thailand pada Rabu malam (7/12).  Selanjutnya oleh kepolisian Thailand, Nunun diserahkan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam pesawat Garuda Indonesia di Bandara Suvarnabhumi, Bangkok pada Sabtu siang (10/12).

Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 itu kemudian diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat GA 867 dan langsung dibawa ke markas KPK. Untuk kepentingan penyidikan, kini istri anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun itu ditahan di rumah tahanan wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement