Selasa 13 Dec 2011 18:23 WIB

Ditjen Pajak Lakukan Investigasi Internal di Pengadilan Pajak Bandung

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Kementerian Keuangan melakukan investigasi internal menyusul tertangkapnya seorang staf pengadilan pajak oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) awal pekan ini. Investigasi itu berada di bawah Inspektorat Jenderal Kemenkeu (Itjen).

"Kalau sudah begini, Irjen (Inspektur Jenderal) pasti masuk lagi dan saya sudah perintahkan untuk pengamanan lokasi, meja kerja, ruang kerja dari oknum itu harus disterilkan," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di kantornya, Selasa (13/12).

Menurut Agus, hal itu dilakukan agar tidak boleh ada dokumen yang dipindahkan dari sekitar oknum tersebut bekerja. Agus menambahkan, dalam melakukan investigasi itu Kemenkeu teatp bekerja sama dengan KPK untuk lebih keras melakukan penindakan.

"Saya dukung supaya itu betul-betul ditindak dan yang ditindak itu jangan cuma dia, tapi harus diperiksa betul-betul siapa wajib pajaknya, siapa rekan kerjanya yang terlibat untuk betul-betul bisa memberikan efek jera," kata Agus.