REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menegaskan kemungkinan Miranda Goeltom pergi keluar negeri itu sangat kecil. Dari data imigrasi, tidak ada data-data yang menunjukan Miranda pergi.
"Sangat kecil kemungkinan (keluar negeri). Saya dengar dia di Bali tuh, ada informasi dia di Bali," ujarnya ketika ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/12). Informasi yang diperoleh melalui sosial media menyebutkan ada yang melihat Miranda berada di Bali.
Meski demikian, Denny menilai Miranda bisa saja pergi keluar negeri. Itu hanya bisa Miranda lakukan dengan menggunakan cara-cara ilegal. Karena kalau lewat cara legal, itu sudah tidak mungkin. Hal ini mengingat paspornya sudah ditarik.
Mantan Dewan Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda Swaray Gultom (nama sesuai paspor -red), kembali dicegah keluar negeri per Senin (12/12). Dia sebelumnya telah dicekal sejak 26 Oktober 2010 hingga 26 Oktober 2011. Saat pencekalan pertama dilakukan, ternyata paspor Miranda telah ditarik oleh Imigrasi.