Rabu 14 Dec 2011 13:48 WIB

Wamenkum HAM : Kecil Kemungkinan Miranda Keluar Negeri

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Didi Purwadi
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/11).
Foto: Antara/Reno Esnir
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menegaskan kemungkinan Miranda Goeltom pergi keluar negeri itu sangat kecil. Dari data imigrasi, tidak ada data-data yang menunjukan Miranda pergi.

"Sangat kecil kemungkinan (keluar negeri). Saya dengar dia di Bali tuh, ada informasi dia di Bali," ujarnya ketika ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/12). Informasi yang diperoleh melalui sosial media menyebutkan ada yang melihat Miranda berada di Bali.

Meski demikian, Denny menilai Miranda bisa saja pergi keluar negeri. Itu hanya bisa Miranda lakukan dengan menggunakan cara-cara ilegal. Karena kalau lewat cara legal, itu sudah tidak mungkin. Hal ini mengingat paspornya sudah ditarik.

Mantan Dewan Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda Swaray Gultom (nama sesuai paspor -red), kembali dicegah keluar negeri per Senin (12/12). Dia sebelumnya telah dicekal sejak 26 Oktober 2010 hingga 26 Oktober 2011. Saat pencekalan pertama dilakukan, ternyata paspor Miranda telah ditarik oleh Imigrasi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement