Rabu 14 Dec 2011 16:33 WIB

Sindu Malik Akui Ingin Peroleh Komitmen Fee

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Chairul Akhmad
Mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sindu Malik.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sindu Malik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sindu Malik, yang disebut-sebut sebagai makelar dalam kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT), mengaku menjadi konsultan dalam proyek tersebut. Ia pun mengaku mendapatkan komitmen fee atau komisi atas jasanya tersebut.

Menurut Sindu, ia pernah berhubungan lewat telepon dengan terdakwa Dharnawati yang merupakan perwakilan dari PT Alam Jaya Papua, rekanan Kemenakertrans dalam proyek tersebut di Papua.

Pada pembicaraan itu, Sindu mengaku membahas soal komisi. "Ya, saya berharap (dapat fee), karena saya ini kan pensiunan," kata Sindu saat bersaksi untuk Dharnawati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/12).

Sindu mengatakan, ia ingin mendapatkan fee tersebut lantaran tugasnya sebagai konsultan dalam proyek itu. Adapun yang menunjuknya sebagai konsultan adalah Ali Mudhori, yang ia ketahui sebagai staf ahli Menakertrans Muhaimin Iskandar.

Dalam kesaksiannya itu, ia juga mengungkap peran Badan Anggaran (Banggar) dalam proyek PPDIT. Menurut Sindu, keputusan turunnya pengalokasian dana proyek itu ada pada Banggar.

 

"Pertama-tama, keputusan Banggar melalui rapat terbuka dengan departemen-departemen untuk menentukan program-program apa saja yang akan dibiayai. Lalu kemudian bersama-sama Menteri Keuangan mereka membahas lalu disetujui. Baru dituangkan dalam SK Menkeu (Menteri Keuangan)," jelas Sindu.

 

Menurut Sindu, kuasa pengguna anggaran DPPID yang akhirnya dialokasikan itu adalah para bupati masing-masing daerah yang dipilih mendapatkan DPPID. Anggaran, nantinya masuk dalam DIPA Kemenkeu, tepatnya Ditjen Perimbangan Keuangan.

 

Adapun untuk memilih daerah-daerah yang layak dan berhak mendapatkan DPPID itu, lanjut Sindu, mengacu kepada data-data yang ada di daerah. "Dan itu data yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement