REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Setelah menjadi pesakitan di pengadilan, terdakwa kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin tidak jera untuk mengungkap petinggi Partai Demokrat yang terlibat kasus korupsi.
Kali ini, Rabu (14/12), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) , Nazaruddin menyebut anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok.
"Dia (Mubarok) beli anggaran ke anggota DPR untuk belanja daerah sebesar tiga persen, lalu dia jual sama kepala daerah sebesar tujuh persen," kata Nazaruddin usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Nazaruddin mengatakan, uang-uang hasil jerih payah bermain anggaran di DPR itu, dipakai Mubarok untuk membangun yayasan yang disebut Nazarudin berkantor di kawasan Casablanca, Jakarta. Nazaruddin juga menyebut Mubarok sebagai orang yang munafik.
" Saya kasian sekali sama Pak Mubarok. Dia itu munafik. Biar tahu jangan sok suci kasian saya melihatnya," katanya.