REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Lembaga Swadaya Masyarakat Kota Bogor, No Tobacco Comunnity (NoTc) dituding menerima dana asing sebesar 228 ribu dolar AS atau sekitar Rp 2 miliar, dari Bloomberg Iniative to Reduce Tobbaco Use. Dana itu digunakan NoTc untuk mengampanyekan aksi-aksi anti tembakau. “Kami dapatkan dari laporan pendanaan Bloomberg Iniative to Reduce Tobbaco Use," ujar penulis buku Kriminalisasi Berujung Monopoli, Salamudin Daeng, Kamis (15/12), di Kota Bogor.
Salamudin mengatakan, dana yang diberikan Bloomberg Iniative to Reduce Tobbaco Use merupakan wujud konspirasi asing menguasai industri rokok di Indonesia. Selain itu dia juga menyatakan aliran dana itu sebagai wujud intervensi terhadap kedaulatan nasional Indonesia. Hal Kampanye anti tembakau yang didanai lembaga asing berpotensi menghancurkan nasib buruh rokok Indonesia dan perekonomian nasional. "Pada tahun 2010 terdapat sekitar 30 juta buruh yang bekerja di industri rokok. Dimana industri ini turut menjadi penyumbang pajak terbesar negara Rp 62 triliun," katanya.
Salamudin mengutarakan, dirinya heran dengan aksi anti tembakau yang dilakukan NoTc. Aksi anti tembakau yang mengarah pada penaikan harga cukai tembakau hanya akan menghancurkan industri rokok kecil, namun tidak benar-benar meniadakan industri rokok besar nasional maupun internasional. “Kalau cukai tinggi yang kasihan nasib pekerja rokok rumahan. Lama-lama mereka akan mati,” ujarnya.