Kamis 15 Dec 2011 20:25 WIB

Dirjen HAM juga Terjunkan Tim Pencari Fakta ke Mesuji

Rep: Muhammad Hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM RI akan mengirimkan tim pencari fakta terkait dugaan pembantaian warga yang dilakukan oknum aparat di Kabupaten Mesuji, Lampung.

"Ya kami tadi sudah memutuskan untuk mengirimkan tim ke sana," kata Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI Harkristuti Harkrisnowo saat dihubungi Republika, Kamis (15/12) malam.

Harkristuti mengatakan, tim tersebut bertugas untuk mencari informasi-informasi terkait dugaan pembantaian itu. Pihaknya akan memutuskan untuk mengambil sikap setelah menerima laporan dari tim tersebut.

"Nah makanya, kami hingga saat ini masih belum bisa mengeluarkan pernyataan atau sikap atas kasus itu. Masalah hukumnya, kami serahkan ke Polri," katanya.

Sekitar 30 orang diduga tewas terbunuh akibat sengketa lahan di Kabupaten Mesuji, Lampung. Sejumlah perwakilan warga Mesuji pun melapor ke Komisi III DPR sambil membawa rekaman video pembantaian itu.

Bob Hasan, pengacara yang mendampingi para warga itu, menjelaskan, pembunuhan bermula dari perluasan lahan oleh perusahaan PT SI sejak 2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu, kata dia, menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.

Namun PT SI lalu meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk mengusir penduduk. Selain itu, lanjut dia, perusahaan juga membentuk kelompok keamanan sendiri (pam swakarsa) untuk membenturkan rakyat dengan rakyat, tetapi di belakangnya aparat kepolisian. Intimidasi dari oknum kepolisian dan pihak perusahaan dilaporkan masih terjadi di sana. Menurut dia, stidaknya ada 30 korban tewas dan ratusan warga terluka sejak 2009 sampai 2011.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement