REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sejak pertama kali berdiri pada 2003 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap serta mengusut kasus korupsi yang melibatkan sejumlah aparat penegak hukum.
Namun, hingga saat ini, KPK belum pernah sekalipun menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan polisi berpangkat jenderal.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah mengatakan, KPK bukannya tidak berani menangani kasus korupsi yang melibatkan polisi berpangkat jenderal. Tetapi, alat bukti yang menunjukkan bahwa jenderal polisi itu terlibat, tidak pernah cukup.
"Yang jelas, kita nangkap orang itu berdasarkan alat bukti yang cukup. Siapapun orangnya, asalkan ada alat buktinya pasti kita tindak," kata Chandra di kantornya, Kamis (15/12).
Seperti diketahui, dalam perjalanannya, KPK beberapa kali menangkap sejumlah penegak hukum seperti jaksa dan hakim. Namun, hingga saat ini belum satupun polisi berpangkat jenderal yang ditangkap.