REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Denny Indrayana disepakati menjadi Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Mesuji. Keputusan itu diambil usai rapat gabungan terkait perkara itu di Kantor Menko Polhukam Jumat (16/12).
"Saya selaku Wamenkum HAM disepakati Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Mesuji ini dan Ifdal Kasim (Komnas HAM) menjadi salah satu anggotanya," ujar Denny, dalam pesan Blackberry Messenger kepada wartawan, Jumat. (16/12).
Menurut Denny tim sudah langsung mulai bekerja dengan mengumpulkan seluruh informasi. Tim juga akan segera turun ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan itu.
Rapat di kantor Menko Polhukam di mulai sejak pukul 10,30-11.30 WIB. Hadir Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menhut Zulkifli Hasan, Wamenkum HAM Denny Indrayanan, Kabareskrim Polri Komjen Polri Sutarman dan Ifdal Kasim (Komnas HAM).
Dalam rapat itu, disepakati dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang terdiri dari unsur Kemenko Polhukam, Kemenkum HAM, Kemenhut, Kepolisian, Komnas HAM, Pemda Lampung dan Sumsel, serta tokoh masyarakat.
Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan Menko Polhukam dan Kapolri untuk membentuk tim investigasi khusus menyelesaikan persoalan Mesuji.