REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Verifikasi partai politik (parpol) yang diumumkan oleh Kemenkumham menuai protes dari parpol yang tidak lolos verifikasi.
Ketua Umum Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN), Yenny Wahid, merasa disesatkan dan ditipu oleh Kementerian Hukum dan HAM. “Kami melihat banyak kejanggalan dalam proses verifikasi. Kami merasa disesatkan dan ditipu,” katanya, Jumat (16/12).
Yenny mendeteksi ada beberapa kejanggalan yang berakibat fatal sehingga parpolnya bisa tidak lolos. Karena PKBN sendiri menyakini sudah melengkapi seluruh persyaratan yang ada. “Ada beberapa kejanggalan yang membuat kami curiga ada konspirasi besar untuk tidak meloloskan PKBN,” kata dia.
Pertama, berkas parpolnya ada yang dihilangkan. Kedua, dokumen PKBN yang seharusnya bersifat rahasia justru jatuh ke tangan orang lain yang tidak berhak dan berupaya agar partainya tidak lolos.
Ketiga, sebelum pengumuman lolos atau tidaknya partai, sudah ada semacam momerantum yang menyebut sejumlah partai telah lolos. “Yang paling parah dan membuat kami merasa ditipu oleh Kemenkumham adalah standar verifkasi yang dipakai selalu berubah,” katanya.
Ia mencontohkan basis data kabupaten/kota/kecamatan yang berbeda. Kemenkumham menggunakan data yang sudah tidak up to date yakni data pada 2008. Padahal, setelah tahun itu banyak sekali perubahan di kabupaten/kota/kecamatan seperti pemekaran.
Aturan yang berubah pun dirasakan ketika berkas yang harus diserahkan ke Kemenkumham di Jakarta adalah berkas asli. “Waktu itu, kami menanyakan apakah boleh wilayah yang kesulitan secara geografis dikirim datanya lewat email atau fax. Kemenkumham menjawab boleh,” ungkap Yenny.
Tetapi, dalam perkembangannya, justru mereka menolak dan menyatakan data tidak boleh dikirim via email ataupun fax. “Peraturan baku dengan komunikasi kepada parpol itu berbeda. Inilah yang membuat kami merasa disesatkan untuk sengaja dijegal di saat akhir,” tandas Yenny.