Sabtu 17 Dec 2011 22:30 WIB

Komnas HAM: Peristiwa Mesuji Kasus Lama

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Chairul Akhmad
Ketua Adat Masyarakat Mesuji, Wan Mauli bersama warga korban kekerasan oknum TNI-Polri saat mengadukan nasibnya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Kamis (15/12).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ketua Adat Masyarakat Mesuji, Wan Mauli bersama warga korban kekerasan oknum TNI-Polri saat mengadukan nasibnya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Kamis (15/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komnas HAM melansir bahwa kasus pembunuhan warga oleh aparat Brimob di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan, terjadi pada November 2010 dan April 2011.

"Itu kasus lama," kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, di kantor Kemenkumham, Sabtu (17/12). Menurut Ifdhal, pihaknya sejak lama sudah menyerahkan temuannya itu kepada Polda Lampung.

Namun, hingga kini belum ada tindak lanjutnya. Dampaknya ketika kasus itu muncul lagi sekarang. Dan pihaknya menilai pemerintah tidak melakukan langkah preventif untuk mencegah kasus itu meledak di masyarakat.

Menurut Ifdhal, enam orang yang disebut-sebut sebagai tersangka kasus Mesuji, Sumatera Selatan, sedang menjalani proses hukum. "Kita sudah ingatkan pemerintah, tapi tak ada upaya preventif," ujarnya.

Terkait video yang kabarnya bukan terjadi di Mesuji, tapi di Thailand Selatan, pihaknya enggan mengomentarinya. Ifdhal hanya menegaskan, kalau Komnas HAM hanya memberi data dan fakta sebagai petunjuk agar pemerintah bergerak menemukan realita sebenarnya di lapangan.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, pada Kamis (15/12), menyatakan, video pembantaian petani yang diputar di hadapan anggota Komisi III DPR dicampur-adukkan. Video yang diputar itu, kata dia, tidak sepenuhnya terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung. Ada potongan videio yang juga diambil dari peristiwa konflik di Kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan, pada tanggal 21 April 2011.

"Ada dua Mesuji yang berbeda, di Lampung dan Sumatera Selatan. Video ini dicampur-adukkan dengan peristiwa di Lampung. Di Lampung juga namanya Mesuji, tetapi di Ogan Komering Ilir (nama Kecamatan Mesuji), kalau di Lampung namanya Kabupaten Mesuji," kata Boy di Mabes Polri.

Boy mempertanyakan jumlah korban tewas yang dikatakan mencapai 30 orang. Dia menduga angka itu adalah penggabungan korban-korban di lain tempat, bukan dalam satu peristiwa. Boy pun membantah tudingan polisi terlibat dalam aksi kekerasan tersebut, apalagi sampai melakukan pemenggalan.

Menurutnya, aparat yang tersorot dalam video, baru hadir usai bentrokan antara warga dengan karyawan dan petugas keamanan dari PT Sumber Wangi Alam (SWA) di Sumatera Selatan pada 21 April 2011. "Itu setelah kejadian, setelah orang itu meninggal semua, baru polisi dengan pasukan lebih besar hadir. Kalau tidak ada petugas, korban akan lebih banyak," papar Boy.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement