REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sejumlah tahanan yang sudah berkekuatan hukum tetap masih menghuni tahanan Polda Metro Jaya. Akibatnya ruang tahanan di Mapolda Metro Jaya sudah terlalu sesak dan tak mampu lagi menampung penghuni baru.
"Ini terjadi karena ruang tahanan di sejumlah rmah tahanan (rutan) juga penuh. Sehingga tahanan berkekuatan hukum tetap di Polda tak bisa dipindahkan," ungkap Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, usai meninjau ruang tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (20/12).
Menurutnya, Komisi III DPR RI suddh melakukan kunjunan ke sejumlah lapas dan rutan salemba. Kemarin kunjungan dilanjutkan ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan hal- hal penegakkan hukum.
Terkait temuan ini Komisi III akan membahas dengan Kapolri, Kemenkumham dan juga Kejagung berkaitan dengan penanganan para tahanan 'titipan' ini serta keterbatasan ruang tahanan.
"Beberapa dari mereka ini kan tahanan titipan Kejaksaan dan biaya mereka harusnya ditanggung oleh Kejaksaan. Kalau seperti ini kan membebani polisi," tegas politisi Partai Demokrat ini.
Karena kalau tidak begitu tahanan titipan ini akan menjadi beban polisi terus. Sebab anggaran yang diberikan Polri untuk Polda sudah berkurang 20 hingga 30 persen untuk biaya operasional ini.
Kita akan memperjuangkan agar anggaran operasional untuk polisi ini tetap utuh. "Jangan sampai ngejar tersangka pakai mobil bagus tapi tidak punya uang," lanjutnya.