REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Agus Condro, terpidana kasus cek pelawat dalamt pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia mengatakan, dia tidak menghindari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa kemarin (20/12).
"Surat panggilan dari KPK itu datangnya terlambat, kemarin waktu saya sudah di Bandara Soekarno Hatta sudah mau ke Bali, itu sore jam lima istri saya telepon ngabarin bahwa sudah ada surat ke rumah saya di Batang, Pekalongan," kata Agus Condro di Denpasar, Rabu.
Ia menyampaikan pernyataan itu usai menjadi pembicara dalam seminar bertajuk "Sejahtera Tanpa Korupsi" serangkaian dengan deklarasi organisasi Sunda Kecil Institute.
"Kan tidak mungkin saya batalkan karena saya sudah ada janjian dengan kawan-kawan Sunda Kecil Institute untuk ngomong hari ini. Karena surat datang terlambat, sudah saya langsung ke sini karena tiket sudah ada di tangan," ujarnya.
Agus justru berkata, "Saya malah seneng jika dipanggil untuk memberi kesaksian sebatas yang saya tahu. Nanti kalau ada panggilan lagi, saya pasti datang."
Agus mengatakan, penyidik biasanya akan mengirimkan pesan singkat (sms) atau menelepon terdahulu, namun pada pemeriksaan kali ini tidak ada pemberitahuan.
"Surat dikirim dari Jakarta ke Pekalongan, jika memakai jasa pengiriman kadang terlambat tiga hari atau empat hari. Mungkin saja saya sudah ditelepon, tetapi kalau telepon yang nomornya tidak saya kenal, jarang saya angkat," urainya.
Dia berharap KPK tidak lagi melakukan pemanggilan mendadak. "Tidak dipanggil saja saya datang. Jika pun dipenjara itu risiko, saya sudah siap mental dari awal," ucapnya.