Rabu 21 Dec 2011 20:58 WIB

Kasus Mesuji, Komnas HAM Panggil Menteri Kehutanan

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komnas HAM akan memanggil Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, terkait sengketa agraria di Register 45 Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi perizinan hak pengusahaan hutan tanaman industri yang memicu sengketa lahan antara perusahaan perkebunan dengan warga.

"Menteri mestinya tahu dong yang mengeluarkan izin. Kemudian ada yang komplain dari masyarakat bahwa di situ melampaui yang diizinkan seharusnya menteri juga tahu,” kata Deputy Chairperson Komnas HAM, Nur Kholis, Rabu (21/12).

Menurut Nur Kholis, meskipun perizinan tersebut dikeluarkan oleh menteri kehutanan yang terdahulu, namun menteri yang sekarang juga harus ikut bertanggungjawab dengan perizinan tersebut. “Izin ini dikeluarkan oleh institusi yang dipimpin oleh menteri. Saya tidak melihat menteri dulu atau sekarang,” kata Nur Kholis.