Kamis 22 Dec 2011 06:24 WIB

Nazaruddin Kutip BAP Rosalina Beberkan Keterlibatan Angelina Sondakh

Rep: Muhamamd Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, menjalani sidang dengan agenda mendengarkan jawaban penuntut umum atas eksepsi Nazaruddin di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (14/12).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, menjalani sidang dengan agenda mendengarkan jawaban penuntut umum atas eksepsi Nazaruddin di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (14/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kubu terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin 'menelanjangi' peranan Angelina Sondakh dalam kasus yang menimpa kliennya itu. Untuk keperluan itu, tim kuasa hukum Nazaruddin membeberkan berkas acara pemeriksaan (BAP) Mindo Rosalina Manullang, terpidana dalam kasus serupa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/12).

Dalam pengakuannya kepada penyidik, Rosalina yang saat itu diperiksa sebagai saksi untuk Nazaruddin  mengaku, pada sekitar Februari hingga Maret 2011, beberapa lama berselang setelah dirinya dikenalkan dengan Angelina itu mengubunginya untuk meminta bertemu.

Dalam pertemuan itu, Angelina mengungkapkan adanya hutang pekerjaan yang belum dilunasi oleh Nazar dalam hubungan bisnis Angelina  dengan suami dari Nazaruddin.

"Hitung-hitungan tersisa hutang antara Nazar dengan saya yang lalu masih ada sekitar 6 atau 8 miliar. tolong sampaikan dong ke bang Nazar," ujar Angelina sebagaimana dikutip Rosalina dalam BAP.