REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mabes Polri membenarkan adanya pemindahan delapan terpidana teroris dari Jakarta ke Medan, Sumatera Utara pada Kamis (22/12) lalu. Pemindahan tersebut dengan dalih Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang sudah penuh.
"Benar, kemarin (22/12) pukul 09.00 WIB delapan orang teroris dipindahkan ke Medan karena di LP Cipinang sudah penuh," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/12).
Saud menambahkan pihak kepolisian mengawal pemindahan delapan orang terpidana teroris ke Medan pada Kamis (22/12) lalu dengan alasan di LP Cipinang sudah penuh. Selain itu, pemindahan tersebut untuk mendekatkan para terpidana dengan keluarganya di Medan.
Delapan orang terpidana teroris itu terkait dengan pelatihan militer di Bukit Jalin Jantho, Aceh dan perampokan di CIMB Niaga Medan. Saat ditanya mengenai kabar pemindahan para terpidana untuk menunjukkan jaringan teroris lainnya yang berada di Aceh dan sekitarnya, Saud berkelit hal tersebut tidak diketahuinya.
"Kita tidak bisa memberitahukan kalau memang ada langkah-langkah penyidikan, apalagi terkait terorisme. Tapi memang ada pemindahan delapan (terpidana) teroris itu," jelasnya.