Sabtu 24 Dec 2011 18:12 WIB

Begini Konfirmasi Mabes Polri Terkait Ricuh dan Penembakan di Bima

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pelabuhan Sape, Bima, ketika masih diblokade massa
Foto: sumbanews
Pelabuhan Sape, Bima, ketika masih diblokade massa

REPUBLIKA.CO.ID, Menanggapi ricuh di Bima, Kadiv Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution, menyatakan bahwa kegiatan polisi di sana ialah demi penegakan hukum. Seperti telah diberitakan, sejumlah massa menduduki Pelabuhan Sape dan melarang aktivitas penyebarangan kapal di pelabuhan tersebut.

Aksi unjuk rassa massa disertai blokade itu, menurut Saud, dalam pesan singkat yang diterima Republika, Sabtu (24/12), telah terjadi sejak tanggal 20 Desember 2011. Massa yang menggelar aksi, menurut Saud menamakan diri sebagai kelompok front reformasi anti tambang atau Frat0.

Dalam unjuk rasanya, mereka mengajukan dua tuntutan, pertama agar pemerintah mencabut SK Bupati Bima no 188 tahun 2010 yang memberi izin pertambangan kepada PT Sumber Mineral Nusantara. Tuntutan kedua, massa menghendaki tersangka atas nama AS yang sudah diserahkan kepada jaksa penuntut umum supaya dibebaskan. AS adalah sosok yang diduga memprovokatori pembakaran kantor Kecamatan Lumbu, Bima, pada tanggal 10 Maret lalu. Dalam insiden Maret lalu, kantor Polsek Lumbu juga ikut terbakar

Dalam pesan singkatnya, Saud menuturkan bahwa massa menggunakan perempuan dan anak-anak sebagai tameng dalam aksi blokade penyeberangan ferri. Bupati, masih menurut Saud, sudah berulang kali mencoba bernegosiasi tetapi massa bergeming sepanjang dua tuntutan tadi tak dipenuhi.

Berdasar pada pelaksanaan Operasi Lilin 2011 dan juga aktivitas masyarakat telah terganggu akibat jembatan penyeberangan tak bisa digunakan hingga memunculkan keresahan masyarakat, kata Saud, polisi menilai perlu melakukan penegakan hukum demi membebaskan jembatan penyeberangan ferry dari blokade massa.

Pada Sabtu, 24 Desember 2011 pukul 8.00, penegakan hukum tersebut, ujar Saud dengan dipimpin Kapolda NTB, dilakukan terhadap massa yang bertahan di jembatan penyebarangan ferri. Dalam operasi itu, polisi juga menangkap sejumlah provokator dan massa yang nekat bertahan. Mereka dibawa ke Polres Bima untuk diambil keterangan.

Ada tiga provokator yang ditangkap dalam penertiban tersebut. Mereka ialah H, (masuk DPO Polda NTB), A alias 0,3, dan SY

Saud juga mengakui ada korban meninggal dalam peristiwa tersebut yakni Arief Rachman, 18 tahun, dan Syaiful, 17 tahun. Saat penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 10 buah parang, 4 tombak, satu bom molotov, dua botol bensin dan beberapa barang lain.

Hingga kini, polisi, kata Saud, masih melakukan pendataan terhadap Polsek lambu yang ikut terbakar bersama kantor pemerintah, yakni Kantor Kecamatan Lambu. Belum bisa ditaksir berapa kerugian yang diakibatkan perisitwa tersebut. Namun, Saud memastikan bahwa sejak Sabtu 24 Desember aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Sape kembali berjalan normal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement