Ahad 25 Dec 2011 13:49 WIB

AS Sesalkan Kuba karena tak Bebaskan Seorang Warganya

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Departemen Luar Negeri AS, Sabtu (24/12) mengatakan pihaknya menyesalkan tindakan Kuba yang tidak membebaskan Alan Gross, seorang warga AS yang menjalani hukuman 15 tahun penjara dan menyebut tindakan itu menghambat kemajuan hubungan kedua negara.

Presiden Kuba Raul Castro, Jumat (23/12) mengumumkan akan membebaskan sekitar 2.900 orang tetapi tidak termasuk Alan Gross.

"Jika ini benar, kami sangat kecewa dan menyesalkan keputusan pemerintah Kuba yang tidak mengambil kesempatan ini untuk membebaskan Gross pada musim libur ini, terutama dengan kesehatannya yang memburuk, dan mengakhiri penderitan keluarga Gross yang lama," kata Mark Toner, juru bciara Departemen Luar Negeri AS, Sabtu.

Pemerintah Kuba, Jumat mengatakan pihaknya akan membebaskan 2.900 tahanan dalam beberapa hari ke depan dengan alasan kemanusiaan menjelang kunjungan Paus Benedictus XVI.

Mereka yang dibebaskan itu tidak termasuk Gross, kata seorang pejabat pemerintah di Havana. Dia dihukumn penjara setelah memasang peralataan Internet sebagai seorang subkontraktor dalam satu program yang dibiayai AS untik mempromosi perubahan politik di Kuba.

Pemerintah Kuba menganggap dia melakukan subversi. Penahanannya menghambat hubungan AS-Kuba yang sempat menghangat sebentar setelah terjadi permusuhan sejak Fidel Castro merangkul komunisme Sovyet setelah revolusi tahun 1959.

Dalam satu pernyataan, Toner menegaskan kembali satu imbauan AS kepada pihak berwenang Kuba agar membebaskan Gross dan memulangkan dia kepada keluarganya. Deplu mengatakan pada masa lalu Gross hanya membantu akses Internet untuk kelompok-kelompok Yahudi dan harus segera dibebaskan.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement