REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tindakan Polri yang mengakibatkan tewasnya dua orang warga di Pelabuhan Sape, Bima, NTB, diduga akibat tindakan berlebihan. Polri seharusnya mampu melakukan tindakan yang sekedar melumpuhkan, bukan mengakibatkan seseorang meregang nyawa.
"Kalau sekedar melumpuhkan tentu tidak akan ada masalah, karena itu bisa menyadarkan orang lain bahwa mereka yang dilumpuhkan itu melanggar. Masyarakat akhirnya membubarkan diri," papar Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Muhammad Nasir Djamil, Senin (26/12).
Dia mengatakan tindakan yang mengakibatkan seseorang meregang nyawa hanya karena menutup pelabuhan dinilainya berlebihan, karena apa yang dilakukan warga tidak akan menyebabkan orang lain meninggal dunia. "Komisi III mengutuk keras aksi kekerasan tersebut, sebab sangat merugikan masyarakat," tegasnya.
Menurut Nasir, seharusnya polisi bisa mengantisipasi sejak awal sehingga massa tidak terprovokasi. Investasi yang ada di daerah jangan sampai melukai keadilan masyarakat. "Bagaimanapun juga, masyarakatlah yang harus dibela, karena mereka yang berkepentingan dengan daerah tempat tinggal mereka," kata dia.