REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo agar menghindari segala bentuk kekerasan atau kontak fisik dalam pembubaran massa. Hal itu terkait insiden bentrokan Bima antara demonstran dengan aparat kepolisian.
"Presiden telah meminta Kapolri untuk menghindari segala bentuk kekerasan atau kontak fisik. Apalagi, dalam pembubaran massa yang melakukan aksi demonstrasi," ujarJuru Bicara Presiden, Julian Aldri Pasha, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (27/12).
Presiden juga telah menginstruksikan kepada Kapolri untuk segera berkoordinasi dengan Polda setempat guna melakukan pengusutan. Jika memang benar ada yang memprovokasi atau mendalangi dalam aksi tersebut, maka aktornya harus ditangkap kemudian diproses atau diadili.
"Siapa pun dia yang berada di balik peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa tadi," katanya.
Presiden, kata Julian, masih menunggu laporan hasil investigasi Kepolisian. Menurutnya, persoalan di Bima ini harus dilihat secara jernih. Kasus tersebut jangan dilihat secara setengah-tengah lalu menganggap tindakan kepolisian di luar prosedur.
Julian pun menegaskan Presiden tidak akan melakukan tebang pilih dalam kasus ini. Bila benar ada tindakan yang di luar standar operasional prosedur, maka pelakunya akan diproses. "Tanpa kecuali, itu akan diproses," tegasnya.