REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT - Sepanjang 2011 ini, sedikitnya 4.000 warga Palestina dilarang bepergian dari Tepi Barat menuju Yordania oleh Otoritas Pendudukan Israel(IOA). Demikian dilaporkan badan kemanusian Eropa yang dikutip dari laman berita Palestinian Information Center.
Laporan tersebut menyebutkan, larangan bepergian dalam sepekan rata-rata mencapai 83 kasus. Sekitar dua pertiga penduduk Palestina dari kasus-kasus tersebut melaporkan telah dipermalukan oleh IOA, melalui penggeledahan telanjang, interogasi intelijen, dan penahanan selama berjam-jam di dalam ruangan yang penuh sesak.
Larangan bepergian tersebut, seperti ditulis dalam laporan setebal 30 halaman itu, berlaku untuk orang sakit, pelajar, wanita, orangtua, anggota parlemen, aktivis, jurnalis, dan bahkan pekerja dari lembaga internasional.
“Tidak ada pembenaran yang masuk akal dari larangan bepergian yang dikenakan oleh IOA,” tulis laporan itu. Aturan ini telah menambah daftar pelanggaran kemanusian yang dilakukan oleh IOA.