Rabu 28 Dec 2011 18:18 WIB

Tiga TKI Tervonis Hukuman Mati dalam Keadaan Kritis

Rep: Prima Restri/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Tiga orang tenaga kerja Indonesia (TKI) tervonis mati di Arab Saudi dalam keadaan kritis. Mereka adalah Tuti Tursilawati, Siti Zainab dan Satinah. Hal ini diungkapkan Ketua Satuan Tugas TKI, Maftuh Basyuni, saat tiba di Tanah Air, Rabu (28/12), di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

''Tinggal tiga orang, yaitu Satinah, Siti Zainab dan Tuti yang perlu mendapat perhatian,'' kata Maftuh. "Aminah dan Darmawati sudah menerima keringanan hukuman dari hukuman mati bagi pembunuh (qisash) ke hukuman mati yang melakukan kejahatan besar seperti sihir (takzir)."

Sedang Satinah saat ini sudah mendapatkan pemaafan dari keluarga dengan pembayaran diyat. ''Tapi belum ada ada kesepakatan besarnya diyat,'' tutur Maftuh.

Sedang Siti Zainab harus menunggu pemaafan anak korban. ''Memaafkan atau tidak masih menunggu 3-4 tahun lagi. Saat ini, si anak masih 13 tahun,'' tutur dia.