Rabu 28 Dec 2011 23:44 WIB

Terlibat Pembunuhan, Seorang Warga Saudi Dihukum Pancung

Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Seorang pria Arab Saudi dihukum pancung dengan pedang di Riyadh, Rabu, karena kasus pembunuhan, kata kementerian dalam negeri.

Salman al-Ghamedi dinyatakan bersalah menikam hingga tewas seorang warga lain Arab Saudi, Ahmed al-Qahtani, setelah perselisihan, kata kemnterian itu dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita SPA.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement