REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigjenpol Joodie Rooseto mengatakan tiga anggota kepolisian yang melakukan tindakan penembakan pada November lalu, sedang dalam proses hukum.
"Anggota kami yang lalai dalam menjalankan tugas sudah ditindak disiplin, jika dalam persidangan terbukti penembakan itu secara sengaja, maka menyerahkan semua perkara tersebut, pada hukum," kata Joodie Rooseto, di Bandarlampung, Kamis (29/12).
Dalam ekspose akhir tahun 2011 Polda Lampung, ia menambahkan, pihaknya telah menekankan pada anggota yang melakukan pengamanan agar tetap menjaga kode etik kepolisian.
Namun, jika dalam kondisi dirinya terancam dan sebagai bentuk upaya menyelamatkan diri dari amukan sekelompok orang, pihaknya mentolelir untuk bertindak yang sewajarnya.
"Beberapa waktu lalu, ada juga anggota polisi terbakar oleh warga, tapi itulah resiko pekerjaan anggota kepolisian, tapi kami tidak ingin membesarkan masalah tersebut," ujarnya.
Joodie menambahkan, tidak mudah mengusut kasus penembakan yang melibatkan anggotanya tersebut, karena, harus menghadirkan saksi jumlahnya tidak banyak dan mengumpulkan barang bukti seperti peluru dan pistol yang digunakan anggotanya untuk melakukan tindakan yang menurutnya melakukan pembelaan diri.
"Sampai sejauh ini, tim dari Polda Lampung juga terus mencari data dan fakta kebenaran atas peristiwa tersebut, dan informasi terakhir, warga saat ini menduduki lahan register 45 bahkan mendirikan gubuk," katanya.
Dalam catatan Polda Lampung terdapat 11 kasus konflik agraria di Lampung, namun yang sampai menimbulkan korban jiwa terdapat dua kasus yakni di kawasan PT Barat Selatan Makmur Invesindo (BSMI) dan kawasan register 45 Mesuji, Lampung.
Sebelumnya, Kapolda Lampung membantah telah terjadi pembantaian yang melibatkan 30 orang tewas diwilayahnya. "Kami sudah melakukan pengecekan di lokasi yang disebut-sebut dalam video beredar di internet hingga sampai di telinga internasional, namun sampai saat ini tidak menemukan fakta ada pembantaian di Mesuji, Lampung," ujarnya.
Sementara dalam pemberitaan lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambut positif upaya kepolisian menindak aparat yang terbukti melakukan tindak kekerasan di Kabupaten Mesuji, Lampung, November lalu.