Kamis 29 Dec 2011 15:59 WIB

Gubernur NTB Desak Bupati Bima Batalkan Ijin Pertambangan PT SMN

REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM--Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendorong Bupati Bima Ferry Zulkarnaen agar segera mencabut Izin Usaha Pertambangan yang dikantongi PT Sumber Mineral Nusantara, karena diyakini aktivitas perusahaan tambang emas itu sulit berlanjut.

"Kami dorong Bupati Bima untuk cabut IUP itu karena sudah ada masalah di lapangan, dan telah ada luka yang mendalam di masyarakat," kata Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi, di Mataram, Kamis, usai dimintai keterangan oleh tim Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).

Komnas HAM membagi beberapa tim investigasi tragedi berdarah di Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima. Satu tim ke lokasi dan menemui pejabat terkait serta berbagai komponen masyarakat, dan tim lainnya ke Mataram, ibukota Provinsi NTB.

Wakil Ketua Komnas HAM Nur Kholis bersama staf perantara dan penyidikan, menghimpun data dan keterangan di Mataram, yakni meminta keterangan Gubernur NTB, Kapolda NTB Brigjen Polisi Arif Wachyunadi, dan sejumlah pimpinan ormas.

Zainul mengaku, kebijakan untuk mendorong Bupati Bima agar segera mencabut IUP PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) itu, juga telah disampaikan kepada tim Komnas HAM.

IUP bernomor 188/45/357/004/2010 itu diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen, yang mencakup areal tambang seluas 24.980 Hektare, yang mencakup wilayah kecamatan Lambu, Sape dan Langgudu.

Menurut Gubernur NTB periode 2008-2013 itu, pencabutan IUP itu memang harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar Bupati Bima tidak dianggap menyalahi ketentuan perundangan-undangan.

"Kabupaten yang ajukan pencabutan agar didukung Kementerian ESDM, Pemprov NTB pasti mendukung, karena itu salah satu elemen yang bisa menenangkan masyarakat," ujarnya.

Zainul mengatakan, Bupati Bima telah menerbitkan keputusan penghentian sementara operasional tambang PT SMN, dan dapat diperpanjang penghentian itu, sehingga membuka ruang untuk pencabutan IUP setelah dikoordinasikan dengan provinsi dan pusat.

Apalagi, tuntutan pencabutan IUP itu sudah menjadi harga mati di kalangan masyarakat setempat, yang sulit untuk diabaikan.

Mantan anggota Komisi X DPR itu, meyakini perusahaan tambang PT SMN juga tidak lagi bersemangat untuk beraktivitas di wilayah penambangan itu karena sudah mencuat luka di hati masyarakat setempat.

"Menurut saya, karena sudah ada luka yang mendalam, saya kira tidak bisa bayangkan jika perusahaan itu mau beroperasi lagi. Makanya kami dorong untuk pencabutan saja," ujarnya.

Zainul menambahkan, saat ini Pemprov NTB tengah berupaya membantu Pemkab Bima memulihkan trauma masyarakat terkait insiden penembakan di Pelabuhan Sape yang menewaskan dua orang warga pengunjuk rasa itu.

Pemprov NTB juga terlibat aktif dalam tahapan rehabilitasi itu, dan mengintervensi dari sisi konseling pascatragedi berdarah itu, terutama di sejumlah desa yang kadar traumanya cukup tinggi, seperti Desa Sumi sebagai daerah asal korban tewas, dan Desa Rato dan Soro, sebagai tempat asal pengunjuk rasa antitambang.

"Kami akan gandeng pihak-pihak yang punya pengalaman konseling pascabencana agar trauma tidak berkepanjangan. Utamanya anak-anak, jangan sampai trauma tindak kekerasan sehingga harus disembuhkan secara bersama-sama," ujarnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement