REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Warga Kedung Ombo menolak rencana pembangunan kantor Pemerintah Kabupaten Boyolali yang baru. Warga bekas korban penggusuran pembangunan Waduk Kedung Ombo memprotes kebijakan tersebut dan mendesak gubernur Jateng bertindak tegas dengan membatalkan rencana tersebut.
Sejumlah perwakilan warga korban penggusuran proyek Waduk Kedung Ombo bertemu gubernur guna menyampaikan tuntutan tersebut. Kehadiran perwakilan tersebut ditemui oleh Asisten satu Setda Provinsi Jateng.
Dalam pertemuan tersebut, warga meminta Gubernur mencoret alokasi anggaran pembangunan gedung Pemkab baru sebesar Rp 142 miliar di draf APBD Pemkab Boyolali 2012 yang saat ini tengah dievaluasi gubernur.
Pendamping warga Kedung Ombo, Bonyamin Saiman, mengatakan rencana Pemkab Boyolali tersebut dinilai sebagai tindakan diskriminatif. Pasalnya, selama ini tanggungjawab pemerintah terhadap pengusuran proyek waduk belum terselesaikan, namun justru pemerintah menghambur-hamburkan anggaran pembangunan gedung Pemkab baru. “Belum selesai urusan relokasi warga, kini malah pemerintah Boyolali mau merelokasikan dirinya sendiri, ini kan tidak adil,” ujarnya, Jumat (30/12).
Bonyamin menyebut rencana pembangunan akan menggunakan tanah milik warga seluas 30 hektar. Menurutnya, saat ini sebagian dari kebutuhan tanah tersebut telah dibebaskan oleh orang dekat bupati. “Penolakan warga harus diperhatikan karena alokasi anggaran sebesar itu akan menguras APBD dan menjadikan proses pembangunan menjadi timpang,” katanya.
Pihaknya mengancam jika Gubernur tak memenuhi tuntutan warga dengan mencoret anggaran tersebut, warga akan menuntut bupati dan gubernur Jateng ke jalur hukum.
Sementara itu, salah seorang perwakilan warga yang datang ke kantor gubernuran, Bejo, mengatakan warga menolak keras rencana pembangunan gedung baru itu. Terlebih lagi gedung pemkab saat ini masih sangat layak untuk digunakan. “Saat ini belum jelas pertanggungjawaban atas penggusuran, tapi kok malah membangun gedung Pemkab baru. Kami sangat menolak rencana tersebut,” ujar warga Kedungpring, Kedungrejo, Boyolali ini.