Jumat 30 Dec 2011 17:22 WIB

Sangat Canggih, Alat Sadap Kejaksaan Agung baru Tangkap Sembilan Orang

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Monitoring Center (pusat pemantauan) atau alat sadap yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung cuma bisa menangkap sembilan tersangka selama 2011 ini. Padahal anggaran untuk monitoring center ini terbilang mahal.

"Ada delapan ditambah satu tadi, jadi sembilan yang berhasil ditangkap lewat monitoring system ini,"ujar Jaksa Agung, Basrief Arief, saat menggelar rilis akhir tahun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (30/12).

Basrief berdalih bahwa Kejaksaan Agung memang menggunakan monitoring center tersebut untuk menangkap Daftar Pencarian Orang yang dicari. Menurutnya, cuma sembilan DPO yang memang dicari penyidik selama 2011 ini.

Terakhir, Kejagung menggunakan monitoring center untuk menangkap tersangka korupsi bantuan sosial senilai Rp 19 Miliar atas nama tersangka Servasius Kabu. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sika Mamue, Nusa Tenggara Timur itu ditangkap pada Jumat (30/12) ini setelah disadap lewat Monitoring Center tersebut. Servasius akan dipulangkan ke NTT untuk diproses di persidangan.

Jamintel, Edwin Pamimpin Situmorang, sempat mengungkapkan dalam rapat dengar pendapat dengan komisi III DPR-RI, bahwa terdapat tiga tersangka yang berhasil diungkap dengan bantuan alat sadap berkemampuan pencegat taktikal pasif itu yakni penangkapan tersangka warga negara Italia, Giovanni Gandolfi, atas kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Water Resources and Irrigation Managemen Project (WISMP) di Direktorat Jendral Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum.

Dibantu alat itu pula, Kejaksaan Agung berhasil mengungkap dua tersangka pembobolan dana kas daerah pemerintah kabupaten Batubara, Sumatera Utara senilai Rp 80 Miliar. Dua tersangka, yakni Yos Rauke dan Fadil Kurniawan ditangkap melalui dukungan alat sadap tersebut.

Jamintel saat dijabat Wisnu Subroto, mengalokasikan dana sekitar Rp 50,9 Miliar yang diambil dari APBN 2009 untuk pembangunan sarana dan prasarana gedung, peralatan kantor, dan monitoring center.

Berdasarkan sumber republika di Kejaksaan Agung, monitoring center tersebut sebenarnya memiliki kemampuan lebih canggih ketimbang alat sadap yang dimiliki oleh KPK. "Alatnya diambil dari Jerman,"ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement