REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan siap untuk membantu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengamankan wilayah Aceh terkait dengan rentetan peristiwa penembakan beberapa waktu terakhir ini. Namun, Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai TNI belum perlu menurunkan pasukan ke Aceh.
Menurut Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, TNI dan Polri sudah memiliki aturan terkait dalam tugas pengamanan ketertiban umum. Ada batas-batas tugas Polri yang tidak seharusnya dicampuri oleh TNI.
"Nah harusnya TNI itu berpijak pada norma yang terkait dengan peran masing-masing antara TNI dan Polri," kata Ifdhal saat dihubungi Republika, Selasa (2/1).
Ifdhal mengatakan, terkait kondisi situasi di Aceh belakangan ini, hal tersebut masih relatif wajar. Artinya, peristiwa penembakan yang terjadi belakangan ini masih sebatas tindakan kriminal murni.
"Nah maka dari itu, tidak perlu TNI turun tangan. Karena Polri masih bisa menanganinya. TNI bisa turun kalau keadaanya sudah sangat darurat," kata Ifdhal.