Selasa 03 Jan 2012 18:40 WIB

KPK Segera Periksa Kembali Nunun

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie (tengah), dikawal ketat usai diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (27/12).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie (tengah), dikawal ketat usai diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghentikan pembantaran tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti dan mengembalikannya ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta. Lembaga ad hoc ini pun memastikan akan segera memerika istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu.

"Ya setelah kita kembalikan Ibu NN ke Rutan, maka kita akan segera memeriksanya kembali," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi Republika, Selasa (3/1). Namun, Johan tidak menyebut kapan Nunun akan diperiksa. Hal tersebut tergantung dengan keputusan penyidik.

Selain itu, Johan juga mengatakan pihaknya akan segera memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Sekali lagi, Johan tidak menyebut kapan waktu yang pasti untuk memeriksa Miranda. "Ya kita tergantung penyidik," katanya.

   

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement