REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghentikan pembantaran tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti dan mengembalikannya ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta. Lembaga ad hoc ini pun memastikan akan segera memerika istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu.
"Ya setelah kita kembalikan Ibu NN ke Rutan, maka kita akan segera memeriksanya kembali," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi Republika, Selasa (3/1). Namun, Johan tidak menyebut kapan Nunun akan diperiksa. Hal tersebut tergantung dengan keputusan penyidik.
Selain itu, Johan juga mengatakan pihaknya akan segera memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Sekali lagi, Johan tidak menyebut kapan waktu yang pasti untuk memeriksa Miranda. "Ya kita tergantung penyidik," katanya.