Selasa 03 Jan 2012 22:57 WIB

APPSI: Otonomi Daerah Bagaikan Nasi Bungkus

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gubernur Riau, HM Rusli Zainal selaku Ketua Bidang Ekonomi dan Investasi Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, berpendapat, otonomi (daerah) sekarang ini seperti 'nasi bungkus'.

"Bungkusnya dikirim ke daerah, nasinya tinggal di Jakarta," katanya dalam pertemuan perdana Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta, Selasa.

Dalam forum yang juga dihadiri Ketua Umum APSI, Syahrul Yasin Limpo (Gubernur Sulsel) itu, Rusli Zainal memaparkan, fakta yang kurang mengembirakan ini, misalnya dapat dilihat dari pembagian atau jatah APBN sebaimana ditransfer ke daerah.

"Dari sekitar Rp1.400 triliun APBN 2012, hanya sekitar Rp350 triliun yang menjadi bagian daerah. Padahal yang diurus pusat sesuai Undang Undang (UU) Pemerintah Daerah (Pemda) hanya lima hal saja," tandasnya.

Hal ini, menurutnya, membuktikan kalau kepentingan sektoral masih sangat dominan. "Padahal, sudah semestinya daerah yang diperkuat, karena kalau daerah-daerah maju, maka Indonesia ini akan maju," tegas Rusli.

Sementara itu, salah satu pendapat yang mengemuka dalam pertemuan para gubernur selaku pengurus APPSI itu, ialah, pernilaian terhadap pelaksanaan otonomi daerah (Otda) masih setengah hati.

Karena itu, APPSI mendorong dilakukan revisi atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda dan bertekad akan mengawal proses revisi tersebut.

Pendapat ini menjadi salah satu hal sangat utama dalam pertemuan yang antara lain dihadiri Ketua Umum APPSI, Syahrul Yasin Limpo, Ketua Bidang Ekonomi dan Investasi, HM Rusli Zainal (Gubernur Riau), Ketua Bidang Pemerintahan dan Politik, Ahmad Heryawan (Gubernur Jabar), Ketua Bidang Kesra, serta Soekarwo (Gubernur Jatim).

Hadir pula Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh serta beberapa anggota eksekutif lainnya. Ratu Atut pada kesempatan itu juga meminta agar APPSI pro aktif mengawal proses revisi UU Pemda.

"Hanya lewat revisi UU Pemda, pelaksanaan Otda diharapkan lebih baik," ujarnya.

Ia lalu mengemukakan tentang keluarnya sebuah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2011.

"Permendagri itu tidak membolehkan Pemerintah Provinsi memberikan bantuan sosial kalau ada bencana yang tak terduga. Mana ada bencana yang terduga. Ini 'kan sangat mengganggu pelayanan publik," katanya yang juga diperkuat Gubernur Jabar.

Sementara Gubernur Sulbar dan Gubernur Jatim menilai, fungsi serta kewenangan gubernur belum maksimal. "Misalnya, baru-baru ini terjadi pembakaran rumah dinas gubernur dan bupati di salah satu provinsi di Indonesia, seharusnya hal ini tidak perlu terjadi, kalau gubernur punya kewenangan yang besar dalam menyelesaikan setiap masalah di daerah," tandas Anwar Adnan.

Ia dan Soekarwo tidak setuju, seolah segala sesuatu harus minta dulu persetujuan pusat. "Jangan apa-apa harus minta restu pusat dulu,? tegas Anwar Adnan lagi.

APPSI juga bertekad mendesak Mendagri mensinkronkan berbagai aturan yang ada, khususnya terkait dengan pelaksanaan Otda.

Sebab, menurut APPSI banyak sekali ditemukan aturan perundang-undangan sektoral yang justru bertabrakan dengan UU Otda. "Misalnya aturan di bidang kehutanan, pertambangan dan lainnya," ungkap Rusli Zainal.

Selain itu, APPSI juga sudah membuat agenda audiensi dengan sejumlah menteri, kalangan DPR RI dan DPD RI. "Tegasnya, keberadaan APPSI harus bermanfaat bagi bangsa Indonesia ini," tandas Syahrul Yasin Limpo

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement