REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa kasus suap wisma atlet M Nazaruddin dengan agenda pemeriksaan saksi harus diskors (dihentikan sementara). Pasalnya, Nazaruddin harus ke kamar mandi lantaran muntah-muntah dan Mindo Rosalina Manullang yang menjadi saksi menangis.
"Mohon maaf majelis hakim, ini klien saya mau muntah," ujar kuasa hukum Nazaruddin, Hotma Sitompul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/1).
Kubu Nazaruddin beralasan bahwa kliennya itu menderita penyakit maag sehingga sulit untuk duduk dan bernafas. Menanggapi permintaan itu, majelis hakim yang diketuai oleh Darwati Ningsih men-skors sidang. Nazaruddin pun akhirnya diboyong ke kamar kecil yang ada di lantai III Gedung Pengadilan Tipikor.
Tidak lama berselang, kubu Rosalina pun meminta izin ke kamar mandi. Pasalnya, Rosalina tiba-tiba menangis terisak-isak. Belum diketahui penyebab menangisnya Rosalina tersebut. Rosalina pun diboyong ke kamar kecil. Skors itu pun berjalan sekitar 20 menit.
Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda sidang itu akan dimulai. Terlihat, seorang dokter sudah hadir di Pengadilan Tipikor. Diperikirakan, dokter itu akan memeriksa kondisi kesehatan Nazaruddin.