Kamis 05 Jan 2012 11:18 WIB

KPK Periksa Emir Moeis untuk Kasus Nunun Nurbaetie

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Heri Ruslan
Emir Moeis
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Emir Moeis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/1), menjadwalkan pemeriksaan kepada anggota DPR RI Emir Moeis. Politisi PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap cek pelawat.

"Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap cek pelawat, Ibu NN (Nunun Nurbaetie)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Kamis (5/1) pagi. Nama Emir Moeis kerap disebut dalam kasus ini. Mantan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dudhie Makmun Murod pernah memberi keterangan  di Pengadilan Tipikor. Dudhie menyebut ia dan Emir Moeis lah yang bertugas membagi-bagikan cek ke Agus Condro cs.

Di tahun 2004, Emir menjabat sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Poksi) PDI Perjuangan di Komisi IX DPR. Dalam surat dakwaan untuk politisi PDI Perjuangan yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, Emir juga disebut ikut menikmati aliran uang dari cek ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement