Kamis 05 Jan 2012 16:49 WIB

Wuih...Ada 700 Kasus Pidana Mengancam 6.000 Anak

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kasus pencurian sandal yang melibatkan seorang anak berusia 15 tahun, AAL di Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah manjadi titik puncak masalah pemidanaan terhadap anak-anak di Indonesia. Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sedikitnya terjadi 700 kasus pidana yang mengancam 6.000 anak-anak.

"Ada 700 kasus seperti AAL dan ada 6.000-an anak-anak masih dalam proses pidana," kata salah satu aktivis KPAI, Farid Arifandi, yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/1).

Farid menegaskan kasus pemidanaan terhadap AAL yang menjadi terdakwa kasus pencurian sandal menjadi titik kulminasi dari banyaknya kasus serupa yang tidak muncul ke publik. Terakhir, tambahnya, seorang anak yang memiliki keterbelakangan mental menjadi tersangka kasus pencurian 15 tandan pisang di Cilacap.

Dengan penyerahan 100 pasang sandal kepada Polri dan khususnya kepada Kepala Polri, Jenderal Polisi Timur Pradopo, menjadikan sebuah 'tamparan' dan kritikan agar perlunya melakukan pembinaan anak-anak yang terlibat pidana.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement