Jumat 06 Jan 2012 10:21 WIB

KPK Periksa Kembali Agus Condro

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Johar Arif
Agus Condro
Foto: Antara/Reno Esnir
Agus Condro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan terpidana kasus suap cek pelawat, Agus Chondro, Jumat (6/1), akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus memastikan memenuhi panggilan itu.

"Iya saya diperiksa hari ini, tapi paling saya tiba pukul 13.00 WIB soalnya berangkat dari Pekalongan," kata Agus melalui pesan singkatnya, Jumat (6/1). Agus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaeti.

Pemeriksaan kali ini merupakan yang kesekian kalinya untuk Agus. Agus sendiri merupakan terpidana sekaligus whistle blowers (pembuka) kasus ini. Dari hasil keterangannya, puluhan anggota DPR RI periode 1999-2004 dipenjara lantaran menerima suap berupa cek pelawat terkait pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement