Sabtu 07 Jan 2012 18:44 WIB

Din: Indonesia Perlu 'Ledakan Besar'

Rep: Roshma Widiyani/ Red: Heri Ruslan
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID,   JAKARTA -- Pemerintah perlu melakukan perubahan besar. Hal ini dikatakan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, menyikapi kasus-kasus memprihatinkan yang terjadi di Indonesia. ''Indonesia memerlukan 'ledakan besar'. Maksudnya, suatu langkah besar yang diambil pemerintah. Langkah ini tentu harus tegas dan terarah,'' ujarnya.

Din menilai kasus-kasus yang terjadi saat ini, misalnya Bima, Mesuji, dan pencurian sandal jepit, merupakan buah katidaktegasan pemerintah. Akibatnya, aparat di tingkat bawah merasa tidak memperoleh contoh yang baik. Sehingga, mereka tidak mendapat contoh dan termotivasi untuk menegakkan hukum, dan membela rakyat.

Din menilai, kasus Bima dan Mesuji tidak perlu terjadi seandainya pemerintah bisa tegas. Dua kasus tersebut merupakan cermin hukum tidak berdaya melindungi masyarakat. Penolakan masyarakat Bima, NTB terhadap beroperasinya tambang emas tentu ada alasannya. Menurutnya, alasan tersebut berkaitan dengan kerusakan lingkungan yang mungkin ditimbulkan. Padahal masyarakat disana rata-rata bekerja sebagai petani bawang. Sampai saat ini bawang adalah komoditas andalan NTB. Kerusakan lingkungan tentu akan berdampak pada produksi bawang mereka.

Hal yang sama terjadi pada kasus pencurian sandal jepit oleh AAL. Din menilai kasus tersebut merupakan contoh hukum yang hanya tajam ke bawah. Din menegaskan seharusnya hukum bisa berlaku adil. ''Kondisi tersebut berarti pemerintah sudah mendzalimi masyarakat. Pemerintah harus lebih tegas supaya keadilan hukum bisa dirasakan keduanya,'' ujarnya. Apabila kondisi ini terus berlanjut, Din mengkhawatirkan, masyarakat akan melawan. Hal ini dikarenakan, hak-hak hidup mereka telah terenggut.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement