REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Jumlah kasus pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa di Jawa Tengah masih tinggi. Pasalnya, per September 2011 lalu, jumlah pasung di Jateng mencapai 458 kasus.
Dari angka tersebut, sebanyak 426 di antaranya dirawat di rumah sakit jiwa. “Paling banyak terjadi di Kabupaten Pati,” ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah, Rustriningsih, Selasa (10/1).
Target Jateng bebas pasung 2012, kata Rustri, masih terkendala masalah pendataan. Kabupaten/kota yang hingga kini belum ada laporan korban pemasungan yakni Surakarta. “Mungkin kondisi ekonomi, pendidikan dan kepedulian mayarakat di sana sudah relatif bagus,” katanya.
Menurut Rustri, perlu pendataan yang baik mengenai jumlah penderita sakit jiwa yang dipasung. Pelayanan kesehatan masyarakat, seperti puskesmas, diharapkan mampu mendata akurat para penderita sakit jiwa. Dengan begitu, para penderita bisa mendapat pertolongan yang layak sehingga tidak perlu mengalami pemasungan. “Perlu kepedulian dari pelayan publik,” ucap wanita berkerudung ini.
Pemerintah Provinsi Jateng melalui rumah sakit jiwa, diimbau pro aktif melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota. Jika ada laporan mengenai pemasungan penderita sakit jiwa, pelayan kesehatan diminta tidak segan untuk turun ke lapangan. Bila hal ini aktif dilakukan, maka diyakini tidak akan ada penderita sakit jiwa yang terlantar.
Rustri mengatakan komunikasi yang intensif menjadi salah satu cara mencapai target Jateng bebas pasung 2012. Tak hanya itu, proses sosialisasi juga dinilai penting dilakukan. Terutama dalam hal penanganan bagi penderita gangguan jiwa dan juga proses penerimaan di masyarakat.