REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah pusat akan menyerahkan kasus Mesuji Lampung kepada pemerintah daerah setempat untuk menyelesaikannya. "Pemerintah Provinsi Lampung berupaya menyelesaikan permasalahan Mesuji seperti yang telah dirumuskan dalam pertemuan dengan pemerintah pusat di Jakarta beberapa waktu lalu," kata Kepala Kesbang Pol Provinsi Lampung, Hidayat, di Bandar Lampung, Selasa (10/1).
Ia menyebutkan, pihaknya akan melakukan inventarisasi keberadaan warga yang merambah lahan Register 45 Mesuji Lampung sehingga mereka yang datang ke sana dapat di pulangkan ke daerah asalnya. Menurut dia, pihaknya akan mencari pihak-pihak yang mendatangkan warga ke areal Register 45 itu. Dia menduga ada kepentingan, seperti politik, yang memperkeruh suasana dengan mendatangkan warga ke sana.
"Kami akan mendata para perambah itu serta mengetahui siapa yang membawa mereka datang ke sana. Pendataan juga dilakukan untuk mengetahui apakah mereka perambah lama atau baru," ujarnya.
Hidayat menjelaskan, pihaknya akan menutup akses para perambah menempati areal tersebut. Pihaknya juga tidak memberi izin warga masuk ke kawasan tersebut. Untuk itu, Tim Kerja Perlindungan Hutan Provinsi Lampung berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Lampung untuk mengembalikan para perambah itu ke daerah asalnya.