REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto membenarkan adanya ancaman terhadap saksi sidang Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang.
Karena itu, ia mengaku telah meminta bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Kami sudah kirim surat ke LPSK," kata Bambang, Kamis (12/1).
Dalam surat tersebut, pihaknya meminta LPSK untuk memberikan pengamanan maksimum kepada Mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.
Ancaman tersebut diketahui pihaknya ketika menggelar pemeriksaan kepada Mindo kemarin. Ketika itu, kata Bambang, Mindo mengaku mendapatkan sejumlah ancaman.
Mengenai bentuk ancaman, kata dia, yakni Mindo merasa tidak bebas ketika mengemukakan apa yang akan dikatakan. "Dia cerita itu kepada penyidik. Setelah itu, penyidik menyampaikan kepada Pimpinan KPK. Lalu kami langsung merumuskan sejumlah langkah untuk memberikan rasa aman kepada Mindo," jelas Bambang.
Permintaan perlindungan keamanan kepada LPSK, kata dia, agar ketika dipersidangan nanti, Mindo dapat memberikan pernyataan secara objektif, tidak terkontaminasi oleh tekanan-tekanan yang ada.
Ketika ditanyai siapa pelaku penebar ancaman itu, Bambang enggan berkomentar. Ia hanya mengatakan bahwa KPK juga akan melakukan pengusutan. "Kalau kami kasih tahu, nanti bisa ketahuan. Nanti alat-alat bukti dan proses penyidikan bisa terhambat," ujarnya. "Kami juga berharap sore ini LPSK sudah bisa memberikan jawaban."