REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Saksi kunci perisidangan Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, mengaku mendapat ancaman dari dua orang kerabat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Dua orang tersebut, kata penasehat hukum Mindo, Mohamad Iskandar, berinisial NSR dan HSY.
Para pelaku, kata dia, meminta Mindo mengikuti arahan Nazaruddin saat bersaksi di pengadilan. Jika tidak, Mindo dan keluarganya akan dibunuh.
"Ibu diancam untuk tidak memberikan keterangan sebenarnya di kasus Wisma Atlet," kata Mohamad saat dihubungi wartawan, Kamis (12/1). Tak hanya itu, ungkapnya, Mindo juga diancam agar berbohong soal kepemilikan PT Anugerah Nusantara, induk perusahaan milik Nazaruddin.
Iskandar menuturkan, dua orang pengancam itu telah tiga kali mendatangi Rosa di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ancaman itu, jelasnya, datang pada tanggal 26 dan 30 Desember lalu, serta 3 Januari 2012, yakni pada malam hari. "Si pengancam berteriak akan bunuh Rosa jika tidak menuruti kemauannya," kata Mohamad.