REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Emir Moeis, tiba-tiba hadir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/1), sekitar pukul 14.50 WIB.
Padahal dalam jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan KPK, Emir tidak disebutkan sebagai salah satu di antara yang akan diperiksa penyidik. "Saya hadir terkait kasus Nunun," kata Emir singkat.
Sekedar catatan, nama Emir Moeis kerap disebut dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior yang dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom. Dalam kasus itu, mantan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Dudhie Makmun Murod pernah memberi keterangan yang menyatakan, ia dan Emir Moeis lah yang bertugas membagi-bagikan cek pelawat dari Nunun ke anggota Komisi IX fraksi PDIP.