REPUBLIKA.CO.ID, PRISTINA – Walikota Gjilan, Qemajl Mustafa, mengatakan sejak tahun 2007 pihaknya telah menata ulang aturan izin pembangunan masjid di wilayahnya.
Ia pun mengakui, hampir semua masjid yang dibangun selepas perang tidak memiliki izin. "Di awal saya menjabat, fenomena pembangunan masjid ilegal telah berkurang. Saya telah membuat kesepakatan dengan komunitas Muslim Kosovo (BIK) terkait proses pembangunan masjid yang harus didahului dengan pengajuan permohonan izin," kata dia seperti dikutip balkaninsigt.com, Kamis (12/1).
Di sebelah barat Gjilan, Gjakova juga menerapkan kebijakan serupa selepas perang 1999. Namun, pemerintah kota Gjakova tidak berniat untuk menghancurkan masjid ilegal yang sudah terlanjur dibangun.
"Alasan saya untuk tidak menghancurkan bangunan ini adalah masjid merupakan tempat peribadatan umat Islam yang disucikan. Alasan lain, keberadaan masjid bermanfaat bagi warga," ungkap Walikota Gjakova, Pal Lekaj.
Direktur perencanaan perkotaan Peja, Gazmend Muhaxhirim, mengaku tidak memiliki angka pasti tentang jumlah masjid ilegal. "Beberapa masjid ilegal dibangun sejak perang, tetapi baru-baru ini komunitas Muslim mulai mengajukan izin pembangunan dari pemerintah kota," kata dia.
Sementara itu, pejabat pemerintah kota di Ferizaj dan Mitrovica menolak untuk mengomentari masalah ini.