Kamis 12 Jan 2012 22:06 WIB

Demokrat: Ancaman Pembunuhan Rosa, Upaya Seret Anas

Terdakwa kasus suap proyek pembangunan wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang, sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Terdakwa kasus suap proyek pembangunan wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang, sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, I Gede Pasek Suardika mensinyalir, ancaman pembunuhan yang dilakukan NSR dan HSY terhadap mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang semakin membuktikan adanya pihak-pihak yang mencoba menyeret Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus suap Wisma Atlit.

"Adanya ancaman dari NSR dan HSY semakin membuktikan ada rekayasa beberapa pihak yang mencoba agar Rosalina bernyanyi dan menyeret-seret Anas dalam kasus Wisma Atlet," kata Pasek Suardika kepada ANTARA News, Jakarta, Kamis (12/1).

Rekasaya lain, tambah Pasek, ada kemungkinan penundaan dua kali sidang terhadap  tersangka kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin sakit merupakan cara untuk bagaimana melibatkan Anas Urbaningrum. "Bisa saja sakit itu sebuah rekayasa karena Nazaruddin tengah memikirkan bagaimana agar Rosalina mengaku bahwa Anas terlibat," kata Pasek Suardika.

Disebutkan, konstruksi hukum yang mencoba melibatkan Anas Urbaningrum sangat dipaksakan. "Toh sampai saat ini tak satupun yang mampu menjerat Anas. Apalagi ancaman kepada Rosalina yang dilakukan oleh NSR dan HSY adalah jalan yang diberikan Tuhan bahwa sesungguhnya tudingan itu tak mudah," sambung Pasek Suardika.

Ia meyakini, dengan alibi yang dipaksakan dan akhirnya tak terbukti akan semakin meningkatkan citra dan popularitas Anas. "Tahun 2012 ini, adalah tahun kebangkitan citra dan meningkatnya popularitas Anas Urbaningrum karena tak terbongkar sama sekali," ujar Pasek Suardika.

Ia menilai, ancaman itu merupakan bentuk pidana dan Kepolisian harus mengungkap pelaku. "Karena ini merupakan tindak pidana dan mengancam keselamatan jiwa. Aparat keamanan segera jalan untuk memeriksa yang mengancam," kata anggota Komisi II DPR RI itu.

Sebagaimana diketahui, ancaman terhadap mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, ternyata muncul dari seseorang berinisial NSR dan HSY. "Inisial pengancam NSR dan HSY," ujar kuasa hukum Rosa, Mohammad Iskandar.

Ancaman yang datang ke tempat Rosa ditahan itu telah berlangsung selama tiga kali. Ancaman pertama terjadi pada 26 Desember 2011. "Ancaman sudah tiga kali datang ke rumah tahanan tanggal 26 dan 30 Desember 2011 dan 3 Januari 2012 pada jam habis berkunjung," kata Iskandar.

Iskandar mengatakan, NSR dan HSY, meminta agar Rosa menuruti kemauan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor nanti.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement