REPUBLIKA.CO.ID, Diego Maradona harus siap menghadapi tuntutan pengadilan Napoli untuk kedua kalinya, lantaran dituduh merugikan pemerintah Italia senilai 40 euro akibat tak membayar pajak. Penggelapan pajak ini terjadi saat Maradona tujuh tahun membela Napoli pada periode 1984-1991.
Pengadilan pertama sempat dilakukan dua tahun lalu, tapi itu gagal lantaran adanya konflik kepentingan salah satu hakim. Pria 51 tahun, yang sekarang menukangi klub Uni Emirat Arab Al Wasl, kembali menegaskan dirinya tidak bersalah.
Berdasarkan TMnews.it, tim kuasa hukum Maradona mengklaim kliennya hanya menjadi korban pencemaran nama baik oleh otoritas pajak setempat.
Pria yang membawa Partenopei dua kali menyabet gelar scudetti, sempat mengaku dirinya dipaksa keluar dari Italia setelah membawa negaranya, Argentina, menyingkirkan Azzurri di Piala Dunia 1990.