REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM - Meski dinyatakan telah melanggar hukum internasional, Israel tetap mencaplok dan memperluas wilayan Yerusalem Timur dengan membangun pemukiman ilegal. Berdasarkan data dari Organisais Perdamaian Israel, pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Tepi Barat naik 19% pada tahun 2011 dibandingkan tahun sebelumnya.
Organisasi perdamaian Israel juga merilis bahwa sepanjang tahun 2011, negara yahudi memulai pembangunan untuk 1.850 unit rumah ilegal di wilayah Tepi Barat. Angka ini tidak termasuk pemukiman-pemukiman yang dibangun di Timur Al-Quds (Yerusalem). Jumlah itu baru memperhitungkan dari periode Januari sampai September 2011.
Bila dihitung total, diperkirakan ada 3.500 unit rumah ilegal yang tengah dibangun di Tepi Barat. Pada tahun 2011 beberapa tender pembangunan untuk 1.577 unit rumah di Tepi Barat dan 2.057 rumah di Timur Al-Quds, telah dipublikasikan Israel
Meski beberapa kali dikritik masyarakat internasional atas keputusannya membangun pemukiman-pemukiman ilegal di tanah Palestina yang diduduki, Israel bergeming. Malah, Israel memutuskan mempercepat proses pembangunan pemukiman Yahudi di sisi Yerusalem yang seharusnya bukan wilayahnya sebagai balasan keputusan UNESCO yang mengakui Palestina sebagai anggotanya.