REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, meminta agar Polda Metro Jaya meninjau kembali penggunaan senjata oleh anggotanya. Ia bahkan mengusulkan agar anggota polisi sebaiknya jangan diizinkan lagi membawa senjata api.
Neta menyampaikan hal itu terkait dengan adanya aksi 'koboi' yang dilakukan oknum polisi, RM, di jalur Transjakarta di sekitar Matraman, Jakarta. RM menodongkan senjata api (senpi) laras panjang kepada petugas pensterilisasi jalur bus Transjakarta, dan menembakkannya ke udara. Tujuannya agar kendaraan yang dikawal dia, mobil PT Securicor Indonesia, bisa melaju di jalur khusus itu.
"Apa yang dilakukan anggota polisi ini bukti ketidaktahuan anggota polisi tentang hukum. Karena itu, Polda Metro Jaya diminta meninjau kembali penggunaan senjata api oleh anggotanya," kata dia, Jumat (13/1).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh RM tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa dan mengancam masyarakat umum. Karena itulah, dia mengusulkan agar Polda tak memberikan izin untuk membawa senpi lagi.