REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Upaya pemeriksaan terhadap adanya dugaan penyimpangan, terkait pembangunan ruangan Badan Anggaran (Banggar) DPR mendapat lampu hijau dari Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Syaifuddin. Namun, politisi PPP ini mengingatkan, berbagai pihak tidak main asal tuduh jika belum terbukti ada penyimpangan.
"Tapi juga tidak boleh zolim menghukum seseorang tanpa ada bukti yang cukup apakah dia melakukan pelanggaran atau kesalahan itu," katanya di gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/1).
Karena itu, ia meminta, proyek tersebut harus dievaluasi. Baik itu kesalahan proseduralnya, administratif, atau kesalahan keuangan kebijakan. Sebab, menurut Lukman, masyarakat bisa menganggap adanya fenomena gunung es.
Ia juga mengusulkan agar rincian anggaran ruang Banggar tersebut direncanakan lebih detil. Dalam bentuk apa dan berapa nominalnya. "Itu bentuk transparasi. Harga di atas seratus juga itu perlu dilelang. Tidak bisa penunjukan seperti itu," katanya menegaskan.
Dengan ruangan yang terlanjur ada, ia mendorong agar sebaiknya diberdayakan. Ini lantaran sudah mengeluarkan biaya yang tinggi. Sehingga sayang jika tidak dimanfaatkan. "Nanti salah lagi kita. Sudah mengeluarkan biaya segitu besarnya dan tidak digunakan, itu malah semakin ribut nanti," cetus Wakil Ketua PPP tersebut.
Mengenai sekjen, ia mendorong agar ada pendalaman oleh KPK sehingga dapat diketahui apakah ada pelanggaran atau tidak. Termasuk pemeriksaan masing-masing kelengkapan DPR, termasuk BURT. Jika ada pelanggarna, maka harus ada tindakan hukum yang tegas.