REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin, mengingatkan, Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) harus memberi rasa aman bagi rakyatnya.
''Aparat keamanan juga harus memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat,'' ujar Din di sela-sela sosialisasi RUU Kamnas di UMM Dome, Malang, Sabtu.
Din juga mengingatkan, jangan sampai muncul paradigma bahwa aparat keamanan itu justru memusuhi, menembaki, bahkan menghilangkan nyawa masyarakat, seperti yang terjadi di Mesuji maupun Nusa Tenggara Barat (NTB) belum lama ini.
"Dilindungi itu merupakan hak pokok bagi warga negara, sehingga RUU Kamnas itu nanti juga harus dikombinasikan antara 'soft keamanan' dan 'hard keamanan'," tegasnya.
Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) menuai pro dan kontra. Namun, Din menegaskan, tak ada alasan bagi dirinya dan Muhammadiyah untuk menolak RUU Kamnas.