REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie mengaku terganggu dengan tindakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indah Saleh. Alasannya, hanya untuk renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR, Sekjen menganggarkan hingga Rp 20,3 miliar.
Karena itu, pihaknya dalam waktu dekat ini melaporkan tindakan Sekjen DPR tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Pelaporan itu agar diselidiki apakah ada dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut sebab gara-gara kasus itu citra DPR di mata rakyat semakin hancur.
Marzuki menegaskan, kalau pihaknya tidak perlu melaporkan masalah itu ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebab bisa langsung mengaudit laporan keuangannya.
"Saya tak main-main, akan saya laporkan Sekjen DPR," tegas Marzuki kepada Republika, Sabtu (14/1).