Sabtu 14 Jan 2012 19:17 WIB

Geram, Marzuki Alie akan Laporkan Sekjen DPR ke KPK

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pekerja sedang menyelesaikan renovasi ruangan Badan Anggaran di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1). Renovasi ruang rapat Banggar ini menelan dana tak kurang dari Rp 20 miliar.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pekerja sedang menyelesaikan renovasi ruangan Badan Anggaran di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1). Renovasi ruang rapat Banggar ini menelan dana tak kurang dari Rp 20 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie mengaku terganggu dengan tindakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indah Saleh. Alasannya, hanya untuk renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR, Sekjen menganggarkan hingga Rp 20,3 miliar.

Karena itu, pihaknya dalam waktu dekat ini melaporkan tindakan Sekjen DPR tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Pelaporan itu agar diselidiki apakah ada dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut sebab gara-gara kasus itu citra DPR di mata rakyat semakin hancur.

Marzuki menegaskan, kalau pihaknya tidak perlu melaporkan masalah itu ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebab bisa langsung mengaudit laporan keuangannya.

"Saya tak main-main, akan saya laporkan Sekjen DPR," tegas Marzuki kepada Republika, Sabtu (14/1).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement